WhatsApp Facebook Google+ Twitter BBM

Komisi I DPRD Ingatkan Para Camat Soal Dana Pemberdayaan Masyarakat

Metronewsntt.com 22-06-2021 || 14:45:33

Suasana rapat tingkat komisi I dan para camat

Metronewsntt.com, Kupang- Komisi I DPRD Kota Kupang ingatkan para camat akan dana pemberdayaan masyarakat.Pasalnya, masih banyak pengelola dana pemberdayaan yang belum terserap mencapai 100 persen.


Hal  ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kota Kupang, Jeftha Sooai saat dikonfirmasi usai rapat tingkat komisi bersama para camat,Selasa (22/6).


Ia berharap, dana  pemberdayaan masyarakatnya dapat menjadi perhatian  kedepan "Kami meminta agar dana apa pun yang berkaitan dengan peningkatan ekonomi masyarakat dalam penyerapan bisa terlaksana 100 persen.


Selain dana pemberdayaan, yang menjadi catatan agar kedepan menjadi perhatian yakni soal pembangunan." Saya minta agar dua hal yakni pembangunan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat bisa seiring pencapaiannya," pintanya.


Terpisah Asiten I Setda Kota Kupang, Agus Ririmase mengatakan, sebagai asisten koordinasi yang membidangi camat dan lurah akan mengarahkan kepada mereka  agar tetap melaksanakan sesuai apa yang diminta oleh Sekretaris Komisi I, guna dua hal yang dimaksud bisa berjalan seimbang.


Namun lanjutnya, perlu juga dilihat dana pemberdayaan ini ada di kelurahan ada atau tidak.Karena dana pemberdayaan lintas sektoral sehingga akan didorong tingkat koordinasi dengan tingkat kelurahan, sebab dana ada di tingkat kecamatan.(mnt)


 


Baca juga :

Related Post